Tingkatkan Mutu Akademik, Enam Dosen Sistem Informasi Resmi Terima Sertifikat Pendidik Kementerian Agama
Tanggal:
09/03/2026
21:29 WIB
Penulis:
Tim Publikasi Program Studi Sistem Informasi

Palembang – Komitmen Program Studi Sistem Informasi Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Raden Fatah Palembang dalam meningkatkan standar kualitas pendidikan kembali dibuktikan. Pada hari ini, Senin (09/03/2026), sebanyak enam tenaga pendidik dari Prodi Sistem Informasi sukses mengikuti kegiatan "Pembekalan & Penyerahan Sertifikat Sertifikasi Pendidik PTKI Kementerian Agama Tahun 2025".
Acara penyerahan sertifikasi profesional ini diselenggarakan secara terpusat di Auditorium Lantai 4 Gedung Rektorat Kampus Jakabaring. Adapun keenam dosen Program Studi Sistem Informasi yang berhasil meraih sertifikat pendidik tersebut adalah: Bpk. Fenando, M.Kom. , Bpk.Muhamad Son Muarie, M.Kom. , Bpk.Muhamad Kadafi, M.Kom. , Bpk.M. Syendi Apriko, M.Kom., Ibu Evi Fadilah, M.Kom. , Ibu Sri Rahayu, M.Kom.
Kegiatan pembekalan ini sejalan dengan visi besar institusi yang tertuang dalam tema acara, yakni "Menjadi Universitas Berstandar Internasional, Berwawasan Kebangsaan, dan Berkarakter Islami". Keberhasilan enam dosen ini dalam meraih sertifikasi merupakan bentuk pengakuan resmi dari negara atas kompetensi, dedikasi, dan profesionalisme mereka dalam menjalankan amanah Tridharma Perguruan Tinggi.
Bagi Program Studi Sistem Informasi, pencapaian ini adalah langkah maju yang sangat signifikan. Bertambahnya jumlah dosen bersertifikasi pendidik profesional (Serdos) diyakini akan memberikan dampak positif secara langsung terhadap peningkatan kualitas proses belajar mengajar, pembimbingan mahasiswa, hingga pemenuhan standar akreditasi program studi yang lebih unggul.
Segenap keluarga besar Program Studi Sistem Informasi mengucapkan selamat dan sukses kepada keenam dosen atas pencapaian luar biasa ini. Semoga dedikasi yang diberikan semakin membawa keberkahan dan kemajuan bagi institusi.


Copyright © Sistem Informasi SAINTEK UIN Raden Fatah. All Rights Reserved.